viralis.id, BANGKA SELATAN – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan menggelar razia gabungan di Jalan Raya Koba–Toboali, tepatnya di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, pada Jumat pagi (9/5/2025).
Razia yang dimulai pukul 09.00 WIB ini melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Jasa Raharja Cabang Bangka Selatan, Badan Keuangan Daerah, dan UPT Samsat Bangka Selatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, IPTU Eko Budiatno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman, terutama menjelang akhir pekan ketika volume kendaraan meningkat.
“Ia menjelaskan, Razia ini menyasar pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm,” jelas IPTU Eko.
Hasilnya, petugas menindak 17 pelanggaran, yang sebagian besar dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Pelanggaran umum yang ditemukan antara lain tidak menggunakan helm standar dan tidak membawa STNK.





